Cara Nabi Muhammad Menjaga Lingkungan
Lingkungan hidup yang sehat dan terjaga adalah salah satu aset penting bagi kelangsungan hidup umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad SAW memberikan teladan yang sangat berharga tentang cara menjaga dan merawat lingkungan. Melalui berbagai hadis dan tindakan nyata, beliau menunjukkan betapa pentingnya upaya pelestarian lingkungan dan penggunaan sumber daya alam secara bijaksana. Berikut adalah beberapa cara yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam menjaga lingkungan:
Berikut penjelasan tentang cara menjaga lingkungan menurut ajaran Rasulullah SAW, disertai dengan ayat dan hadis serta artinya:
- Larangan Mengeksploitasi dan Memonopoli Sumber Energi
Larangan Mengeksploitasi dan Memonopoli Sumber Energi
Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada kita untuk menggunakan sumber daya alam dengan bijaksana dan tidak berlebihan. Salah satu contoh yang sering ditekankan adalah penggunaan air. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW menegur Saad bin Abi Waqas karena menggunakan air secara berlebihan saat berwudhu.
Berikut adalah hadisnya:
“وَكَانَ سَعِيدُ بْنُ عُمَرَ يَمْرُ عَلَى سَعِيدِ بْنِ عُمَرَ وَهُوَ يَغْتَسِلُ فَيَقُولُ: ‘مَا هَكَذَا يُفْعَلُ.’ قَالَ: ‘يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمْتَعُوْنِي أَمْتَعُوْنِي.’ قَالَ: ‘إِنَّكَ تَفْعَلُ هَكَذَا وَإِنَّكَ تَفْعَلُ هَكَذَا.’” (HR. Ahmad)
Artinya: “Said bin Umar pernah melihat Saad bin Umar sedang berwudhu dan menegurnya, ‘Ini tidak boleh dilakukan.’ Saad bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah berwudhu juga tidak boleh boros?’ Beliau menjawab, ‘Tidak boleh boros, meskipun kamu berwudhu di sungai yang mengalir.'”
Dari hadis ini, kita bisa belajar bahwa meskipun sumber daya seperti air melimpah, kita tetap harus menggunakan dengan hemat. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya tersebut dan memastikan bahwa tidak ada yang memonopoli atau menggunakan secara berlebihan. Ini adalah ajaran penting tentang bagaimana kita seharusnya bersikap terhadap sumber daya alam di sekitar kita.
- Menjaga Kebersihan Lingkungan
Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kebersihan lingkungan adalah aspek penting dalam kehidupan seorang Muslim. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Saad bin Waqash, Nabi Muhammad SAW menjelaskan:
إنَّ اللهَ – تعالى – طيِّبٌ يُحِبُّ الطِّيبَ، نَظيفٌ يُحِبُّ النَّظافَةَ، كَريمٌ يُحِبُّ الكَرمَ، جَوَادٌ يُحِبُّ الجودَ فنَظِّفوا بيوتَكم، ولا تَشَبَّهوا باليهودِ التي تَجمَعُ الأَكْباءَ في دورِها
Artinya: ” “Sesungguhnya Allah – Maha Tinggi – adalah Maha Baik dan mencintai kebaikan, Maha Bersih dan mencintai kebersihan, Maha Dermawan dan mencintai kemurahan hati. Oleh karena itu, bersihkanlah rumah-rumah kalian, dan janganlah meniru kebiasaan orang-orang Yahudi yang mengumpulkan kotoran di rumah-rumah mereka.”.” (HR. Tirmizi)
Hadis ini menekankan bahwa kebersihan lingkungan, termasuk rumah dan area sekitar, merupakan bagian integral dari iman seorang Muslim. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk menjaga kebersihan sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah dan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Dalam konteks lingkungan hidup, menjaga kebersihan berarti tidak hanya membersihkan area pribadi, tetapi juga berperan serta dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. Kebiasaan buruk seperti membuang sampah sembarangan atau menumpuk kotoran di lingkungan dapat merusak kualitas lingkungan dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, ajaran ini menggarisbawahi pentingnya tindakan proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan religius.
- Melakukan Penghijauan
Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari iman seorang Muslim. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Saad bin Waqash, Nabi Muhammad SAW juga menyatakan:
“إنَّ اللهَ – تعالى – طيِّبٌ يُحِبُّ الطِّيبَ، نَظيفٌ يُحِبُّ النَّظافَةَ، كَريمٌ يُحِبُّ الكَرمَ، جَوَادٌ يُحِبُّ الجودَ فنَظِّفوا بيوتَكم، ولا تَشَبَّهوا باليهودِ التي تَجمَعُ الأَكْباءَ في دورِها” (HR. Turmuzi)
Artinya: “Sesungguhnya Allah – Maha Tinggi – adalah Maha Baik dan mencintai kebaikan, Maha Bersih dan mencintai kebersihan, Maha Dermawan dan mencintai kemurahan hati. Oleh karena itu, bersihkanlah rumah-rumah kalian, dan janganlah meniru kebiasaan orang-orang Yahudi yang mengumpulkan kotoran di rumah-rumah mereka.”
Hadis ini menegaskan bahwa menjaga kebersihan adalah kewajiban yang mencerminkan iman seseorang. Kebersihan bukan hanya mencakup area pribadi seperti rumah, tetapi juga lingkungan sekitar. Kebiasaan menjaga kebersihan membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua makhluk hidup.
Selain itu, terdapat hadis dari Anas bin Malik yang menekankan pentingnya kontribusi terhadap lingkungan melalui aktivitas positif:
“مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ” (HR. Bukhari)
Artinya: “Tiada seorang Muslim pun yang menanam tanaman kemudian dimakan oleh burung, manusia, atau binatang lainnya melainkan tercatat untuknya sebagai sedekah.”
Hadis ini menunjukkan bahwa menanam tanaman dan merawat lingkungan adalah amal kebaikan yang mendapatkan pahala sebagai sedekah. Setiap buah atau manfaat dari tanaman yang dinikmati oleh makhluk hidup, baik itu burung, manusia, atau hewan, akan menjadi pahala bagi orang yang menanamnya. Ini menggarisbawahi bahwa kontribusi terhadap lingkungan melalui penghijauan dan perawatan tanaman tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang mendatangkan pahala.
Dengan demikian, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa menjaga kebersihan dan berkontribusi pada lingkungan adalah bagian penting dari tanggung jawab sosial dan religius. Melalui tindakan-tindakan ini, umat Islam dapat berperan aktif dalam menjaga dan memperbaiki kualitas lingkungan di sekitar mereka.4. Menghindari Pencemaran Lingkungan
Penting untuk menghindari pencemaran lingkungan guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kita. Rasulullah SAW memberikan contoh tentang cara menjaga kebersihan dengan melarang tindakan yang dapat mencemari air:
“لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا جَرْيَ فِيهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ”
Artinya: “Janganlah salah seorang dari kalian buang air kecil di air yang tidak mengalir, lalu mandi di dalamnya.” (HR. Bukhari)
Hadis ini mengajarkan kita untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa mencemari lingkungan, khususnya air. Pencemaran, seperti membuang air kecil di air tergenang, dapat merusak kebersihan dan kesehatan lingkungan. Menghindari pencemaran membantu menjaga kualitas lingkungan agar tetap bersih dan sehat untuk digunakan oleh semua orang.
- Tidak Melakukan Penggundulan dan Penebangan Hutan secara Sembarangan
Penebangan pohon sembarangan dapat menyebabkan kerusakan yang parah pada ekosistem dan lingkungan. Rasulullah SAW mengajarkan betapa pentingnya menjaga pohon dan hutan, terutama di daerah yang memiliki nilai khusus seperti Mekah:
“مَنْ قَطَعَ شَجَرَةً مُخْرِجَةً مِنَ الْأَرْضِ فِي مَكَّةَ فَقُتِلَ” (HR. Muslim)
Artinya: “Barang siapa yang menebang pohon yang tumbuh di tanah Mekah, maka ia akan dibunuh.”
Hadis ini menunjukkan bahwa penebangan pohon tanpa alasan yang sah, terutama di area yang memiliki nilai kesucian, adalah tindakan yang sangat dilarang. Melindungi pohon dan hutan adalah bagian penting dari menjaga keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan.
- Memanfaatkan Tanah yang Terlantar
Dalam ajaran Islam, tanah yang tidak produktif harus dimanfaatkan untuk kepentingan yang bermanfaat. Konsep ini dikenal dalam kajian fiqih sebagai “ihya’ al-mawat,” yaitu menghidupkan tanah yang mati atau tidak terpakai. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa mengolah tanah yang tidak dimanfaatkan dapat menjadi hak bagi pengolahnya:
“مَنِ اسْتَغَلَّ أَرْضًا لَيْسَتْ لَهُ فَإِنَّمَا سَطَرَتْ عَلَيْهِ” (HR. Bukhari)
Artinya: “Barang siapa yang mengolah tanah yang bukan miliknya (sebelumnya tidak ada yang memiliki), maka tanah tersebut akan menjadi hak miliknya.”
Hadis ini menekankan pentingnya memanfaatkan tanah yang terlantar untuk produktivitas, sehingga dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengolah tanah yang tidak digunakan secara efektif dapat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial, serta mengurangi pemborosan sumber daya.
- Menetapkan Kawasan Konservasi
Dalam Islam, konsep hima adalah kawasan yang ditetapkan untuk konservasi alam, di mana area tersebut tidak boleh diolah atau dimiliki secara pribadi. Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya menjaga kawasan-kawasan tersebut agar tetap terjaga kelestariannya. Hal ini tercermin dalam sabdanya:
“إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ، وَإِنِّي أُحَرِّمُ الْمَدِينَةَ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا” (HR. Muslim)
Artinya: “Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Makkah, dan aku juga mengharamkan Madinah yang terletak di antara dua lembah ini. Pohon-pohon tidak boleh dipotong dan binatang-binatang tidak boleh diburu.”
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menetapkan Madinah sebagai kawasan konservasi, mirip dengan pengharaman Ibrahim terhadap Makkah. Konsep hima ini bertujuan untuk melindungi lingkungan dan menjaga keberlangsungan ekosistem dengan menghindari eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam.